Selasa, 23 Januari 2024 Bertempat di Aula Dinas pendidikan Kota Mataram, melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Mataram mengadakan sosialisai Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah BOS Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta se-Kota Mataram tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 Hari mulai tanggal 23 – 25 Januari 2024 dengan mengundang Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator dari masing-masing sekolah. Kegiatan ini dibuka langusung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram bapak Yusuf, S.Pd didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar bapak Syarafudin, M.Pd, dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan agar kedepannya pengelolaan Dana BOS ini bisa di realisasikan secara cepat, aman, efisien transparanBaca selengkapnya

Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS 2024 tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut Dana BOS adalah Dana BOSP untuk operasional Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah. DOWNLOAD JUKNIS DANA BOS 2024

Muhammad Wan Aqso Siswa SMP Negeri 6 Mataram berhasil meraih medali emas pada ajang Maia International karate Open (MIKO) yang di gelar di Portugal pada, 2 – 3 Desember 2023. MIKO merupakan ajang karate internasional yang diadakan setiap tahun. Tim Karate Indonesia yang terdiri dari 17 pelajar SD, SMP, dan SMA ini sukses membawa pulang 10 medali emas, 2 perak, 4 perunggu ke Tanah Air dan berhasil meraih juara umum di ajang tersebut. Muhammad Wan Aqso Siswa adalah salah satu wakil SMP (Kelas Kata Putra Kadet) berhasil membawa pulang medali Emas. Para pelajar Indonesia yang berpartisipasi adalah para juara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2023 yang duaBaca selengkapnya

Pelepasan Para Siswa Kota Mataram yang akan berlaga pada O2SN Tingkat Nasional di balai pendidikan dan Pelatihan Koperasi UMKM Provinsi NTB. Sebanyak sepuluh siswa kota mataram akan mewakili NTB pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa nasional (O2SN) Tingkat Nasional di jakarta.Pada tingkat SD, Cabang Olahraga yang diikuti Karate putra-putri dua orang, Silat Putra satu orang, Bulutangkis Putra satu orang, Renang Putra-putri dua orang, dan Senam putri satu orang. Untuk Tingkat SMP, Cabang Olahraga yang diikuti karate Putra satu orang, karate Putri Satu orang dan Renang putra satu orang. Para siswa akan berada di Jakarta hingga 24 September mendatang. ditargetkan empat dari sepuluh siswa yang berlaga diBaca selengkapnya

Gala Siswa Indonesia (GSI) merupakan kompetisi sepak bola jenjang SMP-seindonesia yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi, terdapat tahapan proses seleksi mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, yang dimana untuk seleksi tingkat kabupaten/kota sendiri untuk kota Mataram digelar mulai tanggal 24 – 26 Juli 2023 yang diikuti oleh 6 Peserta mewakili dari 6 kecamatan Kota mataram. GSI merupakan wadah penguatan pendidikan karakter siswa, dalam olahraga sepak bola ini memiliki nilai-nilai penguatan pendidikan karakter yaitu sportifitas, kerjasama, kejujuran, sehingga para siswa dapat mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan karakter dalam olahraga sepak bola ini. Gala Siswa Indonesia juga menjadi wadah pendataan dan identifikasi bbit-bibit unggul khususnyaBaca selengkapnya

Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS 2023 tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023. Dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut Dana BOS adalah Dana BOSP untuk operasional Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah. DOWNLOAD JUKNIS BOS 2023

Sahabat Sekolah Dasar, jika terdapat kendala teknis dalam pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) seperti gangguan listrik, kerusakan infrastruktur atau sistem lainnya yang tidak bisa ditangani, maka satuan pendidikan dapat melaporkan kepada Tim Teknis sesuai kewenangannya. Nah, jika terdapat kondisi luar biasa dalam pelaksanaan ANBK seperti bencana alam, huru-hara dan peristiwa lain di luar kendali, maka satuan pendidikan dapat mengusulkan penjadwalan ulang berdasarkan pertimbangan Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan serta persetujuan Pelaksana Tingkat Pusat. Kendala yang tidak bisa diselesaikan oleh satuan pendidikan, dapat dilaporkan melalui menu layanan pengaduan pada laman anbk.kemdikbud.go.id