Bimtek Pemuktahiran Data dan Pengajuan Izin Oprasional PAUD

Dinas Pendidikan Kota Mataram melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal PNF melaksanakan bimtek Pemuktahiran Data dan Pengajuan Izin Oprasional PAUD pada Kamis (21/03/2024) dan Jumat (22/03/2024) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Mataram

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf, M.Pd yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Operator PAUD dan PNF di lingkup Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Hj. Sabariah, S.Sos mengatakan dalam mengisi data-data yang terdapat pada aplikasi perizinan harus teliti. Melalui Kegiatan ini diharapkan Peserta mampu memahami tentangĀ  legalitas lembaga PAUD, mekanisme dan prosedur kepengurusan izin operasional dan legalitas status yayasan serta memberikan motivasi Kepada Lembaga PAUD khususnya PAUD swasta agar lebih disiplin dalam memperhatikan serta melengkapi dokumen legalitas lembaga PAUD nya.

Izin operasional merupakan bukti konkret dan sah bagi sebuah lembaga, lembaga yang telah memiliki izin operasional ini berhak untuk menjalankan fungsi-fungsi yang melekat pada lembaga.